Perdana Menteri Singapura Enggan Menanggapi Sindiran Menkokesra Indonesia, Agung Laksono

SINGAPURA - Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, enggan menanggapi sindiran Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Indonesia, Agung Laksono, dan lebih memilih fokus menyelesaikan masalah kabut asap di negaranya.

Seperti diketahui, bahwa Agung Laksono pada beberapa waktu lalu, mengomentari protes Singapura, atas kabut asap yang melanda negaranya, akibat kebakaran hutan di Riau yang merupakan wilayah Sumatera, Indonesia. Ia meminta Singapura berhenti bersikap seperti anak kecil, dan membuat keributan.

Lee mengatakan, jika ia menimpali ucapan yang ia nilai sebagai diplomasi megafon tersebut, maka tidak akan menghasilkan apa-apa. "Apa yang perlu kita lakukan adalah untuk memecahkan masalah dan meyakinkan warga, bahwa mereka akan dijamin keselamatannya oleh negara," katanya.



"Dan saya pikir, lebih baik kita bekerja untuk memecahkan masalah, daripada bertukar kata-kata kasar," katanya.

Sementara itu tingkat polusi udara di Singapura, terus melonjak naik, dan berada di tingkat tertingginya, di hari Jumat 21 Juni 2013, yaitu 400. Pebukuran ini dilakukan pada jam 11 waktu setempat dengan menggunakan skala ukur PSI. Diketahui PSI ditingkat 101-200 berarti menunjukan kualitas udara tidak sehat, 201-300 berarti sangat tidak sehat, dan lebih dari itu berarti berbahaya. Dengan aspek pengukuran tersebut, maka kondisi udara di Singapura tergolong dalam kondisi berbahaya.


Sebelumnya, Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, sudah menyurati SBY terkait dengan gangguan asap akibat kebakaran hutan tersebut yang merebak hingga ke Singapura dan Malaysia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel