HP, Pelaku Pembakaran Hutan RIAU Mantan Pimpinan Bank BRI Medan

Indonesia - Akhirnya dalang dari pembakaran hutan di Provinsi Riau yang mengakibatkan polusi udara hingga ke Singapura dan Malaysia terungkap. DIkabarkan, seperti yang dilansir dari  Antara, Minggu 23 Juni 2013, bahwa polisi akhirnya berhasil membekuk HP. Parahnya lagi, ternyata HP bukanlah orang biasa, dia merupakan mantan pimpinan Bank BRI Medan.

"Pelaku merupakan mantan pimpinan Bank BRI di Medan," ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan.



Polres Rokan Hilir menangkap dan menahan HP, orang yang diduga menyebabkan kebakaran hebat di Riau. Awalnya diduga membakar tanaman di lahan miliknya. Dengan cepat, api menjalar ke ribuan hektar lahan di sekitarnya.

"Benar, kami telah menahan HP yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran lahan di Dusun Antara, Kecamatan Bangko Pusako dan sekitarnya hingga meluas mencapai ribuan hektare," kata Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, Minggu (24/6). 



Tonny menambahkan HP akan dijerat pasal-pasal yang mengatur tentang lingkungan hidup. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Tonny juga menyampaikan imbauan agar warga tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau 'karhutla', apalagi kini kondisi cuaca sangat panas. Kepada warga pemilik lahan, Kapolres juga mengimbau agar saat membuka lahan, tidak dilakukan dengan cara membakar karena dampaknya bisa meluas serta membahayakan orang lain dan merusak lingkungan.

"Kalau membuka lahan jangan dengan cara membakar karena bisa sangat berbahaya dan juga merusak lingkungan hidup. Coba lihat, asap di mana-mana dan ini berbahaya bagi kesehatan. Makanya bagi yang terbukti melakukan pembakaran akan kami tindak tegas," katanya.

Kebakaran hebat di Riau ini mengakibatkan udara tercemar hingga tingkat membahayakan. Asap tebal menyelimuti Singapura dan Malaysia. Malaysia bahkan menetapkan status darurat asap dan meliburkan sekolah-sekolah.

Bahkan, Menurut pantauan SIngapura, bahwa polusi di negaranya telah sampai pada tahap  PSI tertinggi, yaitu 400. Di hari Jumat 21 Juni 2013, pengukuran ini dilakukan pada jam 11 waktu setempat dengan menggunakan skala ukur PSI. Diketahui PSI ditingkat 101-200 berarti menunjukan kualitas udara tidak sehat, 201-300 berarti sangat tidak sehat, dan lebih dari itu berarti berbahaya. Dengan aspek pengukuran tersebut, maka kondisi udara di Singapura tergolong dalam kondisi berbahaya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel