HARGA BBM SUDAH DIPASTIKAN NAIK, SESUAI RAPBN-P 2013

HARGA BBM SUDAH DIPASTIKAN NAIK, DISETUJUINYA RAPBN-P 2013 - Setelah rapat DPR yang berjalan cukup alot malam tadi (Senin, 17 Juni 2013) dan dibarengi dengan demonstrasi dari para mashasiswa dan buruh di depan gedung DPR, maka dipastikan bahwa harga BBM tetap harus dinaikkan sesuai dengan RAPBN-P 2013 (Perubahan Rencana Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara 2013).

Dari 446 anggota DPR yang hadir, sebanyak 338 anggota dewan menyetujui RAPBN-P 2013 sedangkan hanya sebanyak 108 anggota dewan yang menolak.


Berdasarkan asumsi dan banyaknya pilihan, maka HARGA BBM SUDAH DIPASTIKAN NAIK, SESUAI RAPBN-P 2013.

Seperti kita ketahui bahwa putusan naik apa tidaknya BBM memang harus diputuskan pada hari ini mengingat bahwa deadlinenya adalah pada hari ini (17 Juni 2013).


Adapun diharapkan agar pemerintah jangan hanya menyerahkan pada pangsa pasar, tetapi pemerintah harus mengontrol agar subsidi pemerintah bisa tepat sasaran, jangan dieksploitasi oleh pihak-pihak yang hanya ingin mementingkan diri sendiri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel