DPR MENYETUJUI RAPBN-P 2013 TENTANG BANTUAN KOMPENSASI RAKYAT MISKIN

Jakarta - Dalam rapat penentuan diterima atau tidaknya RAPBN-P 2013 yang mengatur tentang kenaikan harga BBM, yang dilaksanakan pada Senin malam, 17 Juni 2013 di gedung DPR, akhirnya diputuskan bahwa DPR menyetujui dan menerima kenaikan harga BBM sesuai dengan yang tertuang dalam DPR MENYETUJUI RAPBN-P 2013 TENTANG BANTUAN KOMPENSASI RAKYAT MISKIN.

Dari 446 anggota DPR yang hadir, sebanyak 338 suara menyetujui dan sisanya sebanyak 108 menolak RAPBN-P 2013.


RAPBN-P 2013 (Perubahan Rencana Anggaran Pembelajaan dan Belanja Negara tahun 2013) sendiri menjadi topik hangat dalam media-media beebrapa hari ini mengingat bahwa hal ini berkaitan dengan kemaslahatan hidup orang banyak. Hal ini ditandai dengan banyaknya demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai kalangan termasuk mahasiswa dan buruh di berbagai daerah dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

Bahkan, selama sidang berlangsung tadi, para mahasiswa dan buruh yang tadi siang berdemonstrasi tetap bertahan di depan gedung DPR untuk menantikan keputusan akhir dari DPR.

Dan akhirnya, diputuskan bahwa harga BBM memang harus naik, mengingat bahwa kewenangan menaikkan harga BBM adalah hak pemerintah. DPR tak memiliki suara lagi karena sudah memberikan mandat kepada pemerintah di rapat paripurna 2012 lalu. Dengan kata lain bahwa RAPBN-P 2013 TENTANG KENAIKAN HARGA BBM diterima dan disetujui oleh DPR.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel