2.000 Kendaraan Parkir Liar Digembosi, Operasi Pentil Dishub
Wednesday, September 25, 2013
Edit
2.000 Kendaraan Parkir Liar Digembosi, Operasi Pentil Dishub - Sebanyak 2.000 unit Kendaraan digembosi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kendaraan tersebut digembosi karena diparkir secara liar atau tidak pada tempatnya. "Sudah 2.000 kendaraan, seribuan (kendaraan) tiap harinya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada Tempo, Rabu, 26 September 2013.
Operasi menggembosi ban kendaraan atau yang disebut dengan operasi pentil ini bertujuan agar penggunanya tak parkir sembarangan. Udar mengatakan kendaraan paling banyak terjaring operasi di sekitar Jalan Pemuda, Senen, Jakarta Pusat. Jumlahnya bisa lebih dari seratus kendaraan tiap harinya.
Ada beberapa daerah lain yang menjadi target operasi di seluruh wilayah Jakarta. Daerah operasi Jakarta Pusat antara lain kawasan Roxy, Tanah Abang, Kramat Raya, dan sekitar Monas. Di wilayah Jakarta Selatan dilakukan di sekitar wilayah Kuningan, Jalan Satrio, dan Pasar Minggu. Sementara itu di wilayah Jakarta Timur dilakukan di Jatinegara, Pasar Gembrong, dan Jalan Pramuka. Di Jakarta Barat, operasi dilakukan di Slipi dan kawasan Roxy.
Operasi ini dianggap Udar efektif memberi efek jera kepada para pengemudi yang sembarangan memarkir kendaraannya. Hukuman berupa tilang diberikan sesuai dengan Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggarnya bisa kena denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.
Sedangkan untuk metode penilangan, dishub melakukannya dengan cara mencopot pentil ban dan mengempeskan satu unit ban mobil yang terparkir liar. Pentil disita Dishub sehingga pemilik harus ke kantor mereka untuk mengambilnya. Kendaraan-kendaraan yang terparkir liar itu pun dipasangi stiker berisi bunyi pasal yang mereka langgar, sehingga mereka dapat langsung menyadari kekeliruan mereka.
Menurut sumber informasi bahwa operasi pentil ini masih akan digelar Dishub DKI Jakarta pekan ini. Tiap regu operasi masing-masing berjumlah 15 petugas yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain sesuai target operasi tiap harinya.
Untuk itu, bagi anda warga Jakarta khususnya yang sering parkir liar atau parkir tidak pada tempatnya, segeralah mencari tempat parkir yang aman sebelum kendaraan anda menjadi salah satu korban penggembosan oleh DisHub. Saran, seharusnya parkirlah kendaraan anda di tempat yang seharusnya agar mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, membuat jalanan jadi terlihat lengang dan tidak padat, dan terlebih membiasakan diri untuk taat aturan. (AJM)
Operasi menggembosi ban kendaraan atau yang disebut dengan operasi pentil ini bertujuan agar penggunanya tak parkir sembarangan. Udar mengatakan kendaraan paling banyak terjaring operasi di sekitar Jalan Pemuda, Senen, Jakarta Pusat. Jumlahnya bisa lebih dari seratus kendaraan tiap harinya.
Ada beberapa daerah lain yang menjadi target operasi di seluruh wilayah Jakarta. Daerah operasi Jakarta Pusat antara lain kawasan Roxy, Tanah Abang, Kramat Raya, dan sekitar Monas. Di wilayah Jakarta Selatan dilakukan di sekitar wilayah Kuningan, Jalan Satrio, dan Pasar Minggu. Sementara itu di wilayah Jakarta Timur dilakukan di Jatinegara, Pasar Gembrong, dan Jalan Pramuka. Di Jakarta Barat, operasi dilakukan di Slipi dan kawasan Roxy.
Operasi ini dianggap Udar efektif memberi efek jera kepada para pengemudi yang sembarangan memarkir kendaraannya. Hukuman berupa tilang diberikan sesuai dengan Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggarnya bisa kena denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.
Sedangkan untuk metode penilangan, dishub melakukannya dengan cara mencopot pentil ban dan mengempeskan satu unit ban mobil yang terparkir liar. Pentil disita Dishub sehingga pemilik harus ke kantor mereka untuk mengambilnya. Kendaraan-kendaraan yang terparkir liar itu pun dipasangi stiker berisi bunyi pasal yang mereka langgar, sehingga mereka dapat langsung menyadari kekeliruan mereka.
Menurut sumber informasi bahwa operasi pentil ini masih akan digelar Dishub DKI Jakarta pekan ini. Tiap regu operasi masing-masing berjumlah 15 petugas yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain sesuai target operasi tiap harinya.
Untuk itu, bagi anda warga Jakarta khususnya yang sering parkir liar atau parkir tidak pada tempatnya, segeralah mencari tempat parkir yang aman sebelum kendaraan anda menjadi salah satu korban penggembosan oleh DisHub. Saran, seharusnya parkirlah kendaraan anda di tempat yang seharusnya agar mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, membuat jalanan jadi terlihat lengang dan tidak padat, dan terlebih membiasakan diri untuk taat aturan. (AJM)