Menu Wajib Anggita Sari Saat Mengunjungi Freddy Budiman, Residivis Gembong Narkoba

Menu Wajib Anggita Sari Saat Mengunjungi Freddy Budiman, Residivis Gembong Narkoba - Nama Anggita Sari baru-baru ini mencuat ke publik. Anggita sendiri adalah seorang Model yang kerap tampil di majalah pria dewasa seperti FHM dan Popular. Namanya kembali menjadi perbincangan publik ketika dikabarkan bahwa ia sedang menjalin hubungan dengan narapidana gembong narkoba, Freddy Budiman.

Anggi, sapaan akabnya dikabarkan sering mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Minimal sebanyak tiga kali seminggu, Anggi menyempatkan berkunjung ke LP Cipinang. Dalam tiap kunjungannya, gadis berdarah Sunda – Pakistan ini tak lupa membawakan makanan favorit Freddy.

"Dia kan orang Surabaya, favoritnya rawon” kata Anggita seperti dikutip dari tempo.co (26/7/2013). Tak hanya itu, pada 17 Juli 2013 silam, Anggi pun merayakan ulang tahun sang kekasih.


"Terakhir saya ke sana pas ultah dia tanggal 17 Juli. Berarti saya nggak ke sana udah semingguan ini. Karena sekarang kan kasusnya tambah rumit ya, dia juga lagi sibuk sama pengacaranya,” kata Anggi dengan raut muka sedih.

Anggi sendiri mulai mengenal sosok Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Surabaya pada tahun 2011 silam. Merasa nyaman berbincang bersama Freddy, membuat Anggi semakin intens mengunjungi Freddy di penjara. Pun demikian ketika Freddy ditahan di LP Salemba dan LP Cipinang, intensitas kunjungan Anggita semakin sering.


Untuk informasi, Freddy sendiri adalah seorang residivis terkait narkoba yang tercatat sebanyak tiga kali. Hingga akhirnya pada bulan Mei 2012 silam, ia terjerat kasus narkoba kembali. Freddy menjadi dalang penyelundupan 1.412.476 butir pil ekstasi seberat 380.996,9 gram. Ekstasi tersebut dibungkus dalam 12 kardus yang dikirim dengan kapal YM Instruction Voyage 93 S, dari Shenzen, China. 



Setiba di Jakarta pada 28 April 2012, paket kontainer yang ditujukan untuk Freddy Budiman tersebut menimbulkan kecurigaan. Hingga kemudian pada 8 Mei 2012 lalu, pihak berwenang mencegat paket ekstasi itu di pintu tol Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat. Pada 15 Juli 2013, Freddy Budiman di vonis pidana mati dan pencabutan enam hak dasar narapidana. (AJM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel