Mendikbud Tak Percaya Jual Ginjal demi Menebus Ijasah Anaknya
Saturday, June 29, 2013
Edit
Mendikbud Tak Percaya Kasus Jual Ginjal demi Menebus Ijasah Anaknya - Terkait dengan kasus Sugiyanto bersama anaknya Sarah Melanda Ayu yang berorasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan membawa poster berisi kesediaan menjual organ ginjal demi menebus Ijasah anaknya yang tertahan selama setahun lebih di pondok pesantren Al-Ashiriyyah Nurul Iman, Waru Jaya, Parung, Bogor, ditanggapi oleh Mendikbud, Muh. Nuh. Mendikbud menilai tidak masuk akal jika ada orang tua yang menjual organ ginjalnya untuk menebus uang ijazah anaknya. Katanya, sudah bukan jamannya lagi untuk menahan ijasah di sekolah.
Nuh berpendapat bahwa seharusnya pendidikan hingga sekolah tingkat menengah sudah tidak ada beban biaya alias gratis. "Rasanya tidak masuk akal, tapi kalau ada kasus seperti itu, kita akan selesaikan," kata M Nuh saat ditemui di Istana Merdeka, Kamis, 27 Juni 2013.
Nuh berpendapat bahwa seharusnya pendidikan hingga sekolah tingkat menengah sudah tidak ada beban biaya alias gratis. "Rasanya tidak masuk akal, tapi kalau ada kasus seperti itu, kita akan selesaikan," kata M Nuh saat ditemui di Istana Merdeka, Kamis, 27 Juni 2013.
Ia juga menyatakan, sekolah seharusnya tidak boleh menahan ijazah siswa.
Seperti diketahui bersama bahwa Sugiyanto bersama anaknya Sarah Melanda Ayu berorasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan membawa poster berisi kesediaan menjual organ ginjal. Pria 45 tahun ini nekat ingin menjual organnya untuk menebus biaya ijazah anaknya oleh pondok pesantren Al-Ashiriyyah Nurul Iman, Waru Jaya, Parung, Bogor.
Sarah menimba ilmu di pondok pesantren tersebut sejak 2005 hingga 2012. Akan tetapi, tahun lalu ia tidak dapat mengambil ijazah karena masih ada tunggakan biaya ijazah SMP dan SMA sebesar Rp 17 juta. "Seperti itu kita harus bantu, pasti kita cari dan selesaikan," kata Nuh.
Ia menyesalkan peristiwa tersebut. Saat ini, Kementerian mengklaim bahwa mereka sudah menugaskan anggotanya untuk mencari alamat keluarga yang mendapat masalah biaya tersebut. Ia juga akan melakukan evaluasi terhadap sekolah bila benar menahan ijazah siswa.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan diharapkan bahwa Kemendikbud harus segera menentukan langkah apa yang seharusnya diambil untuk menghadapi masalah seperti ini (penahanan ijasah) memang biasanya dihadapi, khususnya sekolah swasta yang memang ada yang belum memprogramkan biaya gratis bagi siswanya.